Beranda GS-BLOG Segera Danai Industri Kreatif!

 

Avatar
Segera Danai Industri Kreatif!
Sunday, 24 May 2009 11:56
Written by Gugahseni
SHARE STORY:
 

Lembaga keuangan perbankan didorong agar mulai mendanai 14 subsektor industri kreatif yang telah terbukti mampu menyumbangkan produk domestik bruto (PDB) besar untuk perekonomian di Indonesia. "Kami mendorong dan akan melakukan pendekatan dengan perbankan agar mereka mulai mendanai industri kreatif," kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Chairul Djamhari, di Jakarta, Jumat (9/1).

Ia mengatakan, Kemenkop bersama Departemen Perdagangan telah menyusun kesepakatan untuk mengembangkan 14 subsektor industri kreatif di Tanah Air. Pihaknya bersama Depdag telah sepakat sebelumnya untuk mengaplikasikan "road map" (peta jalan) industri kreatif. Kedua instansi akan berbagi tugas untuk mendorong perkembangan industri yang terbukti mampu menyumbangkan PDB besar terhadap perekonomian di Tanah Air.

Pihaknya akan menginventarisasi persoalan-persoalan yang menghambat pertumbuhan industri kreatif yang hampir sebagian besar di antaranya berbasis UMKM. "Kami akan bantu, kalau ada yang membutuhkan peningkatan kemampuan teknis kami akan upayakan pemberian training, kalau ada yang perlu legitimasi dan standarisasi kami akan fasilitasi," katanya.

Salah satu kendala utama perkembangan industri kreatif, menurut Chairul, adalah terbatasnya modal atau pendanaan. Perbankan sejauh ini belum melirik industri kreatif sebagai lahan investasi mereka yang layak untuk didanai. "Jadi bila para produsen industri kreatif mengajukan permohonan kredit hampir selalu ditolak karena bank tidak melihat nilai kelayakan industri apalagi kalau dilihat dari sisi investasi," katanya. Oleh karena itu, pihaknya akan secara intensif melakukan pendekatan dengan perbankan agar lembaga keuangan tersebut mulai melirik aspek-aspek ekonomis industri kreatif.

Kendala lain perkembangan industri kreatif, menurut Chairul adalah lemahnya perlindungan dan pengusahaan Hak Kekayaan atas Intelektual (HAKI) bagi para pelaku industri kreatif. Hambatan-hambatan itulah yang mendorong Kemenkop dan Depdag untuk menggalang kerja sama mengembangkan industri kreatif.

Sejumlah program yang akan dilaksanakan di antaranya mempromosikan dan melakukan pameran festival produk industri kreatif, menetapkan proyek percontohan, memetakan potensi industri kreatif, dan menyusun "best practises". "Kami juga akan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan pendampingan, menumbuhkan koperasi etalase, mengembangkan jaringan pemasaran, dan meningkatkan penguasaan teknologi, inovasi, dan daya saing industri kreatif," katanya.

Sebelumnya pemerintah telah bertekad menjadikan tahun 2009 sebagai tahun industri kreatif yang diyakini merupakan industri penggerak sektor riil di tengah ancaman melambatnya perekonomian akibat krisis global. Industri kreatif merupakan industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan kerja dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta industri tersebut.

Sebanyak 14 subsektor industri kreatif juga telah ditetapkan yaitu industri periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fashion, video film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan.

Pemerintah sendiri berharap industri kreatif pada 2009 akan tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yang diharapkan atau sekitar 6 persen. Pada 2008, industri tersebut tercatat mampu menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp 100 triliun dengan pertumbuhan 6 persen.

 

Kompas/XVD
Sumber : Ant

 

Comments

Sorowako2010-02-03 01:07#3
Quoting budijanji:
Sampai hari ini pemerintah (perbankan) belum sepenuhnya menyentuh sektor industri kreatif, terutama UMKM...padahal tahun ini (2009) dicanangkan sebagai tahun Industri kreatif...


kalangan kreatif kayaknya ndak perlu berharap dan nunggu2 pemerintah deh. namanya juga kreatif, mustinya selalu punya solusi untuk keterbatasan toh? lagian kalo bicara soal kreatifitas dengan para birokrat, kita mah kalah kreatif ma mereka (dalam otak-atik anggaran misalnya..hehe)
Quote
gs2010-01-05 08:13#2
Quoting riza:
daya gugah seni itu apa??

Daya gugahseni maksudnya?
Quote
budijanji2009-10-21 23:38#1
Sampai hari ini pemerintah (perbankan) belum sepenuhnya menyentuh sektor industri kreatif, terutama UMKM...padahal tahun ini (2009) dicanangkan sebagai tahun Industri kreatif...
Quote

Add comment

GugahSeni (GS) tidak bertanggung jawab atas komentar yang dikirim pengunjung. Mohon tidak berkomentar yang bersifat SARA, Porno, Menghujat, provokasi dll. Indonesia peace!


Security code


Refresh


Content View Hits : 51748
We have 1 guest online

GUGAHSENI - KONTAK GS - DISCLAIMER

Gugahseni.org berafiliasi dengan Ikids - Care. Share. | EShop.web.id | Toque-Magazine.com | RumahPiatu.org | ArdHosting.com

Copyright © 2012 Gugahseni - Web Designer Graphic Designer Illustrator Bintaro, Tangerang, Indonesia. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.